Sidoarjo, pojokkasus.com - Bapak Kost NYT memicu keresahan warga setelah muncul pengaduan dugaan pelanggaran norma asusila yang menyeret namanya. Kasus ini mencuat ke ruang publik usai seorang penghuni kost berinisial AM, asal Kabupaten Nganjuk, mengadu kepada warga sekitar dan meminta perlindungan lingkungan.
Informasi awal tersebut cepat berkembang karena respons terduga pelaku dinilai tidak kooperatif. Warga menilai sikap NYT terkesan menantang dan menghambat upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang sejak awal diupayakan melalui jalur lingkungan.
Pengaduan itu mendorong sejumlah warga, didampingi tim jurnalis, mendatangi rumah terduga pelaku pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut berjarak kurang lebih dua kilometer dari lokasi rumah kost tempat AM tinggal.
Klarifikasi Lapangan Berujung Kekecewaan
Kedatangan warga bertujuan meminta klarifikasi langsung atas keluhan yang disampaikan penghuni kost. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena NYT tidak berada di rumah saat dikonfirmasi.
Ketiadaan terduga pelaku memicu kekecewaan warga. Mereka menilai klarifikasi lapangan penting untuk memastikan kejelasan peristiwa sekaligus meredam spekulasi yang mulai berkembang di lingkungan sekitar.
Warga juga menilai ketidakhadiran berulang dapat memperkeruh situasi sosial. Kondisi ini membuat isu dugaan pelanggaran norma asusila semakin sensitif dan berpotensi memicu konflik horizontal bila tidak ditangani secara terbuka.
Warga Nilai Musyawarah Tidak Diindahkan
Seorang warga sekitar berinisial MM menyampaikan bahwa pihak lingkungan telah beberapa kali meminta NYT menunjukkan itikad baik dengan hadir dalam musyawarah. Namun, upaya tersebut belum mendapat respons positif.
Menurut MM, terduga pelaku justru menuding warga berniat melakukan pemerasan atau meminta sejumlah uang. Tuduhan tersebut dibantah warga yang menegaskan bahwa langkah musyawarah murni bertujuan mencari kejelasan dan mencegah kejadian serupa terulang.
MM juga mengungkap adanya jejak digital berupa percakapan WhatsApp antara NYT dan AM yang masih tersimpan di ponsel korban. Percakapan itu dinilai relevan sebagai bagian dari klarifikasi atas dugaan yang disampaikan warga.
Respons Terduga Pelaku Dinilai Menantang
Dalam komunikasi terpisah, NYT disebut menuding bahwa wartawan akan melaporkannya ke kepolisian. Pernyataan tersebut menambah persepsi negatif warga terhadap sikap terduga pelaku.
Saat dikonfirmasi tim jurnalis pojokkasus.com melalui pesan WhatsApp, NYT merespons singkat, “Jika ada bukti silakan lapor ke polisi, saya sekarang ada di Polres.” Pernyataan itu dinilai warga terkesan menantang dan tidak menyentuh substansi pengaduan.
Sikap tersebut membuat warga mempertanyakan komitmen penyelesaian secara kekeluargaan. Di sisi lain, warga tetap menahan diri dan memilih menunggu mekanisme resmi yang difasilitasi pemerintah setempat.
Mediasi Kelurahan Gagal, Dampak Psikologis Disorot
Harapan korban untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi di tingkat kelurahan pada Selasa (03/02/2026) akhirnya gagal terlaksana. Ketidakhadiran terduga pelaku kembali menjadi alasan utama dengan dalih berada di luar kota.
Kepala Kelurahan Geluran Sujianto, S.E., M.M.."menegaskan bahwa kasus ini menyangkut norma asusila sehingga membutuhkan kehati-hatian. “Kami menunggu terduga pelaku pulang dari luar kota. Tadi sudah saya komunikasikan, insya Allah pada waktu yang direncanakan nanti kami mediasi lagi berdasarkan laporan korban dan warga,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi dampak psikologis bagi korban dan lingkungan sekitar. “Banyak hal yang harus dipikirkan, terutama dampak psikologis bagi korban, keluarga, anak, dan lingkungan ke depannya. Jangan sampai hal seperti ini merampas masa depan,” tegasnya.
Menunggu Klarifikasi, Warga Minta Transparansi
Menurut pihak kelurahan, tuntutan warga relatif sederhana, yakni memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Proses klarifikasi dinilai penting agar semua pihak mendapat keadilan dan kepastian.
Setelah kasus ini viral di media sosial, NYT menyampaikan klarifikasi singkat melalui pesan WhatsApp kepada tim jurnalis. “Jumat lusa pak ditangani pihak kelurahan. Ini posisiku masih di luar kota. Saya sudah komunikasi dengan pak lurahnya,” tandasnya.
Kasus ini kini menunggu kehadiran terduga pelaku untuk klarifikasi dan mediasi lanjutan. Warga berharap proses berjalan transparan, menjunjung etika jurnalistik, serta memberi dampak sosial positif berupa rasa aman dan keadilan di lingkungan tempat tinggal. bersambung ( timsus )